Siaran Pers

SIARAN PERS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang pada tanggal 02 Oktober 2025. Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 25/TIK.04-BA/3601/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tertanggal 02 Oktober 2025 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Triwulan III Tahun 2025 tertanggal 02 Oktober 2025 serta diumumkan pada laman website https://kab- pandeglang.kpu.go.id/ dan papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu berjumlah 997.944 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 512.715 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 485.229 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 13.261 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 7.022 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 6.239 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 11.542 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 6.178 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 5.364 Pemilih, serta Perbaikan Data Pemilih sejumlah 5.626 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 3.254 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 2.372 Pemilih. Pergerakan data tersebut bersumber dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih tetap terakhir dengan data hasil konsolidasi KPU RI dengan Kementerian/Lembaga terkait yang berhubungan dengan pengelolaan data pemilih berkelanjutan, masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pihak lembaga/instansi terkait, dan pencermatan mandiri (self-assesment) oleh KPU Kabupaten Pandeglang. Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pandeglang bersifat terbuka dalam menerima masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://bit.ly/_Layanan_PDPB_KPU_Pandeglang, Call Center Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor 0858-9000-3601, dan/atau dapat langsung mengunjungi KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. Pandeglang, 02 Oktober 2025 Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Selengkapnya dapat  di unduh disini