Siaran Pers

SIARAN PERS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Pandeglang pada tanggal 2 April 2026. Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 002/TIK.04-BA/3601/2026 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tertanggal 2 April 2026 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2026 Tentang  Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Triwulan I Tahun 2026 tertanggal 2 April 2026 serta diumumkan pada laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/ dan papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu berjumlah 998.299 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 512.979 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 485.320 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 3.643 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 2.026 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 1.617 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 4.342 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 2.215 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 2.127 Pemilih, serta Perbaikan Data Pemilih sejumlah 32 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 29 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 3 Pemilih. Pergerakan data tersebut bersumber dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih berkelanjutan sebelumnya dengan data hasil konsolidasi KPU RI dengan Kementerian/Lembaga terkait yang berhubungan dengan pengelolaan data pemilih berkelanjutan, pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di lapangan, masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pihak lembaga/instansi terkait, dan pencermatan mandiri (self-assesment) oleh KPU Kabupaten Pandeglang. Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pandeglang bersifat terbuka dalam menerima masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://bit.ly/_Layanan_PDPB_KPU_Pandeglang, Call Center Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor 0858-9000-3601, dan/atau dapat langsung mengunjungi KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. Pandeglang, 2 April 2026 Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang

SIARAN PERS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang pada tanggal 08 Desember 2025. Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 30/TIK.04-BA/3601/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tertanggal 08 Desember 2025 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Triwulan IV Tahun 2025 tertanggal 08 Desember 2025 serta diumumkan pada laman website https://kabpandeglang.kpu.go.id/ dan papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu berjumlah 998.998 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 513.168 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 485.830 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 7.068 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 3.896 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 3.172 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 6.014 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 3.443 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 2.571 Pemilih, serta Perbaikan Data Pemilih sejumlah 11.519 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 4.896 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 6.623 Pemilih. Pergerakan data tersebut bersumber dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih berkelanjutan sebelumnya dengan data hasil konsolidasi KPU RI dengan Kementerian/Lembaga terkait yang berhubungan dengan pengelolaan data pemilih berkelanjutan, masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pihak lembaga/instansi terkait, dan pencermatan mandiri (self-assesment) oleh KPU Kabupaten Pandeglang. Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pandeglang bersifat terbuka dalam menerima masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://bit.ly/_Layanan_PDPB_KPU_Pandeglang, Call Center Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor 0858-9000-3601, dan/atau dapat langsung mengunjungi KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. Pandeglang, 08 Desember 2025 Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang UNDUH DISINI

SIARAN PERS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang pada tanggal 02 Oktober 2025. Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 25/TIK.04-BA/3601/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 tertanggal 02 Oktober 2025 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Triwulan III Tahun 2025 tertanggal 02 Oktober 2025 serta diumumkan pada laman website https://kab- pandeglang.kpu.go.id/ dan papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu berjumlah 997.944 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 512.715 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 485.229 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 13.261 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 7.022 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 6.239 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 11.542 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 6.178 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 5.364 Pemilih, serta Perbaikan Data Pemilih sejumlah 5.626 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 3.254 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 2.372 Pemilih. Pergerakan data tersebut bersumber dari hasil pencermatan terhadap daftar pemilih tetap terakhir dengan data hasil konsolidasi KPU RI dengan Kementerian/Lembaga terkait yang berhubungan dengan pengelolaan data pemilih berkelanjutan, masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pihak lembaga/instansi terkait, dan pencermatan mandiri (self-assesment) oleh KPU Kabupaten Pandeglang. Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pandeglang bersifat terbuka dalam menerima masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://bit.ly/_Layanan_PDPB_KPU_Pandeglang, Call Center Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor 0858-9000-3601, dan/atau dapat langsung mengunjungi KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. Pandeglang, 02 Oktober 2025 Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Selengkapnya dapat  di unduh disini