
SIARAN PERS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE TRIWULAN III TAHUN 2025 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG
Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melakukan
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun
2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang pada tanggal 02 Oktober 2025. Hasil rekapitulasi
tersebut tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor :
25/TIK.04-BA/3601/2025 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
Tahun 2025 tertanggal 02 Oktober 2025 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten
Pandeglang Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Triwulan III Tahun 2025
tertanggal 02 Oktober 2025 serta diumumkan pada laman website https://kab-
pandeglang.kpu.go.id/ dan papan pengumuman kantor KPU Kabupaten Pandeglang.
Adapun hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan
III Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Pandeglang yaitu berjumlah 997.944 Pemilih dengan
rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 512.715 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah
485.229 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru
sejumlah 13.261 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 7.022 Pemilih dan
Pemilih Perempuan sejumlah 6.239 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
sejumlah 11.542 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 6.178 Pemilih dan
Pemilih Perempuan sejumlah 5.364 Pemilih, serta Perbaikan Data Pemilih sejumlah 5.626
Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 3.254 Pemilih dan Pemilih Perempuan
sejumlah 2.372 Pemilih. Pergerakan data tersebut bersumber dari hasil pencermatan
terhadap daftar pemilih tetap terakhir dengan data hasil konsolidasi KPU RI dengan
Kementerian/Lembaga terkait yang berhubungan dengan pengelolaan data pemilih
berkelanjutan, masukan dan tanggapan dari masyarakat serta pihak lembaga/instansi terkait,
dan pencermatan mandiri (self-assesment) oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Pada prinsipnya KPU Kabupaten Pandeglang bersifat terbuka dalam menerima
masukan dan tanggapan dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih
Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU
Kabupaten Pandeglang melalui laman website
https://bit.ly/_Layanan_PDPB_KPU_Pandeglang, Call Center Layanan PDPB KPU Kabupaten
Pandeglang di nomor 0858-9000-3601, dan/atau dapat langsung mengunjungi KPU
Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl.
Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.
Pandeglang, 02 Oktober 2025
Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang
Selengkapnya dapat di unduh disini