Berita Terkini

Pendaftar PPK melalui SIAKBA Tembus 1409 Akun

Pandeglang - KPU menutup penenerimaan pembuatan akun pendaftaran anggota Badan Adhok (PPK) melalui SIAKBA pada selasa 29/11 pukul 16.00 WIB. Adapun pembukaan pendaftaran telah dilaksanakan sejak sepuluha hari lalu, tepatnya tanggal 20 November 2022.

Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pandeglang selaku pengampu kegiatan perekrutan ini menyatakan animo masyarakat Pandeglang sangat tinggi dengan terdaftarnya sejumlah 1409 akun pada SIAKBA. "Ini jauh melampaui perekrutan PPK pada Pilkada 2020 yang hanya mendapat 670 pendaftar", ujarnya.

 

Menurut wanita yang biasa disapa Azizah tersebut, dari total jumlah akun tersebut ada 831 pendaftar yang telah mengirimkan berkas pendaftaran pada SIAKBA, dan dari jumlah itu 529 pendaftar telah menyampaikan dokumen fisik ke kantor sekretariat KPU Pandeglang.

"Setelah mendapat notifikasi kelengkapan dokumen, pendaftar diharapkan segera menyampaikan dokumen fisik pada kami maksimal tg 4 Desember pukul 16.00 wib.." lanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman pelamar pada tg 2 Desember dan akan dilanjutkan dengan tes tertulis dengan jadwal tahapan 5-7 desember 2022.

"Metode tes tulis kali ini sesuai dengan intruksi KPU RI yakni menggunakan sistem Teknologi Informasi CAT (computer assist test)."

Sementara itu ketua KPU Pandeglang Ahmad sujai berharap dengan banyaknya pendaftar PPK maka akan ditemukan anggota Badan Adhok yang berkualitas. "Kami sangat mengapresiasi respon masyarakat Pandeglang, semoga calon yang terpilih nanti memiliki kompetensi sesuai yang diharapkan." Ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 919 kali