Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi PPID Kabupaten Pandeglang menerima Permohonan Informasi dari DPC Partai Gerindra
Pandeglang - Dalam rangka menjalanka amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi PPID Kabupaten Pandeglang menerima Permohonan Informasi dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang, Jum'at (22/07/2022)
Permohonan informasi yang diajukan berupa Formulir Model DA 1 - DPRD Kabupaten/Kota, Formulir Model DB 1 - DPRD Kabupaten/Kota, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang tentang Penetapan Kursi DPDD Kabupaten/Kota dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang tentang Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten/Kota.
Hadir sebagai pemohon informasi Edi Junaedi perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang.