DPC Partai Gerindra Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra H. Syahruddin, SH,, MH, didampingi Sekretaris Bayu Kusuma, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.04 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang.
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) H. Syahruddin, SH,, MH, menyampaikan proses pendaftaran yang dilakukan oleh partai Gerdindra sesuai dengan tahapan pemilu dan intruksi pimpinan pusat.
"Mohon diterima, dan semua persyaratan pengajuan sudah kami siapkan" ujar Syahruddin.