Berita Terkini

DPD Partai Amanat Nasional Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Jum'at (12/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional Candra Angga Rahmayanda, didampingi Sekretaris Maman Lukman, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.45 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang.

Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam sambutannya Ketua DPD Partai Amanat Nasional Candra Angga Rahmayanda menyampaikan harapan agar proses pengajuan bakal calon berjalan dengan lancar sesuai harapan partai PAN.

"Mudah-mudahan kami bisa ditermia, dan tidak ada sesuatu hal apapun, dan diberikan berkah dalam proses pencalonan ini" Ujar Candra.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,033 kali