Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Pandeglang tetapkan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang, Selasa 10/01/2023
Sebagaimana diatur dalam ketentuan, Sekretariat PPK ditetapkan untuk membantu PPK menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau nama lain. Penetapan dan penandatanganan diikuti oleh 105 orang Sekretariat PPK dari 35 Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kabupaten Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dalam sambutannya menjelaskan Sekretariat PPK berjumlah 3 (tiga) orang berasal dari ASN dan Non- ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan susunan keanggotaan Sekretariat PPK terdiri atas 1 (satu) orang Sekretaris PPK dan 2 (dua) orang Staf Sekretariat PPK.
"Tugas sekeratriat PPK adalah memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggraan pemilu di tingkat kecamatan, serta memberikan dukungan fasilitasi adminitrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan" kata Ahmad Sujai
Ahmad Suja'i juga berpesan agar jajaran sekretariat PPK bisa bersinergi dengan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu serentak 2024.
Hadir pada prosesi penetapan dan penandatanganan pakta integritas, Ketua dan Anggota KPU Pandeglang, Bawaslu Pandeglang, Bupati Pandeglang dan Forkopimda Pandeglang serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang.