PENGUMUMAN NOMOR : 17/PP.04.1-Pu/3601/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 03/PP.04.1-BA/3601/2022 tanggal 11 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. KPU Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 – 9 Januari 2023;
2. KPU Kabupaten Pandeglang menetapkan hasil seleksi tertulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT) pembentukan Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir;
3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pandeglang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada:
Hari, Tanggal : Minggu s/d Selasa, 15 s/d 17 Januari 2023 (jadwal terlampir)
Pukul : 08.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Terlampir
Pakaian : Kemeja / Batik, sopan dan rapih dengan menggunakan sepatu
4. Calon anggota Panitia Pemungutan Suara mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPS dan KTP;
b. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 15 menit sebelum jadwal wawancara;
5. KPU Kabupaten Pandeglang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis disampaikan secara tertulis dan dilampiri identitas diri melalui email sdmkpupandeglang@gmail.com atau melalui pos ke kantor KPU Kabupaten Pandeglang Jalan Raya Labuan Km. 1, Kawasan Komplek Perkantoran Pemda Pandeglang – Cikupa mulai sejak tanggal 11 s.d. 14 Januari 2023.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.