Pengumuman/SE

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN
NOMOR : 286/HM.02-PU/3601/2022
TENTANG
RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
 
Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 53/PL.01.3-BA/3601/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:
1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kabupaten Pandeglang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 29 November 2022.
2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
a. surat     pengantar        resmi        bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
a. diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang , Jalan Raya Labuan KM. 01 Komplek Perkantoran Pemda Pandeglang - Cikupa Kecamatan  Pandeglang, pada tanggal 23 November 2022 s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00 – 16.00 WIB; atau
b.disampaikan melalui surat elektronik ke alamat : kpupandeglangofficial@gmail.com
c. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
 
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 724 kali