Puluhan Aparatur Desa Ikuti Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilu 2024
Pandeglang - KPU Kabupaten Pandeglang gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Gedung PGRI Kabupaten Pandeglang, Selasa, 22/11/2022
Kegiatan Soisialisasi diikuti oleh perwakilan Aparatur Desa dan Perwakilan RW di Wilayah Kecamatan Pandeglang, Karangtanjung, Majasari, Cadasari dan Koroncong.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis dan meningkatnya partisipasi masyarakat yang luas dan bermakna dalam setiap tahapan pemilihan umum.
“masyarakat berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum, untuk itu kami berupaya memfasilitasi bapak ibu sekalian untuk berpartisipasi dalam penyelengaaran pemilihan umum dan pemilihan melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini” kata Ahmad Suja’i.
Dosen STIA Banten Agus Widiarto saat menyampaikan materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih menjelaskan pada prinsipnya peran utama masyarakat dalam berdemokrasi adalah dapat memahami hakikat social politik Government of the people (pemerintahan yang didukung oleh mayoritas rakyat melalui mekanisme pemilihan umum secara demokratis) dan Government by the people (pemerintahan yang dijalankan atas nama rakyat, berada dalam pengawasan rakyat, baik langsung ataupun tidak) serta Government for the people (kekuasaan harus dijalankan untuk kepentingan rakyat).
Pada kesempatan itu juga hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapit sebagai narasumber, dirinya mengajak kepada peserta sosialisasi untuk bisa berdemokrasi secara santun dan damai guna menciptakan iklim politik yang mengedepankan pencegehan terhadap terjadinya potensi pelanggaran pemilu.
“Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin hendaknya disambut dengan riang gembira dan dilaksanakan dengan santun dan damai, hal ini karena proses pemilihan umum sangatlah panjang sehingga kita perlu memaknai setiap tahapannya dengan aturan main yang berlaku yang telah ditetapkan KPU” Ujar Wildani Hapit