DPD Partai Keadilan Sejahtera Ajukan Nama Bacalon DPRD Kabupaten Pandeglang
Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (9/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Tb Asep Rafiudin Arief, S.Pd.I., M.I.Kom, didampingi Sekretaris H. Hasan Afifi, S.Ag., M.Pd, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.18 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Bawaslu Provinsi Banten, di Aula KPU Pandeglang.
Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam sambutannya Ketua DPC Partai PKS Tb Asep Rafiudin Arief menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Pandeglang yang sudah memfasilitasi tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
"Alhmadulillah berkat konsultasi intens melaluai layanan helpdesk pencalonan, DPD Partai PKS menjadi parpol pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, kami siap melangkah bersama dan PKS optimis menang di pemilu serentak tahun 2024" Ujar Tb Asep Rafiudin Arief.