KPU KABUPATEN PANDEGLANG MUTAKHIRKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN FEBRUARI TAHUN 2022
Pandeglang (02/03/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022.
Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Pandeglang dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Pandeglang dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data.
A. Munawar anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 dengan hasil sebanyak 62 pemilih baru terdiri dari 25 pemilih laki-laki dan 37 pemilih perempuan. Kemudian pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 43 terdiri dari 21 pemilih laki-laki dan 22 pemilih perempuan, perubahan data sebanyak 55 Pemilih terdiri dari 28 pemilih laki-laki dan 27 pemilih perempuan.
“Sehingga Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022 jumlah pemilih laki-laki sebanyak 465.790 orang dan pemilih perempuan sebanyak 440.974 orang. Total sebanyak 906.764 pemilih,” kata A. Munawar.
Hasil pemutakhiran yang dilakukan pada periode Februari 2022 ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 02/PL.1.02/3601/2022 tanggal 02 Maret Tahun 2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Februari.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan ini adalah hasil tanggapan dan masukan masyarakat serta hasil self asessment yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang..
“Bagi masyarakat yang hendak memberikan masukan atau tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan, dapat menyampaikannya melalui melalui laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/, Call Center PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor WA 0852-7330-9933, dan/atau dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang, bisa dengan cara download aplikasi “Lindungi Hakmu” di Playstore,” A. Munawar.
(Bakohumas_KPU_Kab.Pdg)