MENGAWALI TAHUN 2022, KPU KABUPATEN PANDEGLANG GELAR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Pandeglang (02/02/2022) – KPU Kabupaten Pandeglang laksanakan gelaran rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Januari Tahun 2022 secara internal dengan di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang.
Satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih. Mengapa penting, karena menyangkut keberhasilan pemilu maupun pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak memilih setiap pemilih pada pesta demokrasi selanjutnya.
Proses pemutakhiran data pemilih di lakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI /Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan konprehensip KPU Kabupaten Pandeglang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan, Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih.
Tujuan dari pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pemilihan selanjutnya.
KPU Kabupaten Pandeglang telah melakukan rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tersebut mengahasilkan sejumlah 906.745 pemilih, laki-laki sejumlah 465.786 pemilih dan perempuan 440.959 Pemilih yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang serta menghasilkan Potensi Pemilih Baru sejumlah 49 pemilih, untuk pemilih TMS sejumlah 31 Pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 29 Pemilih.
Demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas KPU Kabupaten Pandeglang berharap partisipasi dan masukan dari semua pihak. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/, Call Center PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor WA 0852-7330-9933, dan/atau dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang.
(Hupmas_KPU_Kab.Pdg)