Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Pandeglang Nomor 54/PP.04.1-BA/3601/2022 tanggal 1 Desember 2022, tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:   1. KPU Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;   2. KPU Kabupaten Pandeglang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;   3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Pandeglang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis /CAT (Computer Assisted Test) pada: Hari, Tanggal : Selasa 6 Desember 2022 Pukul             : 08.30 – 17.30 WIB (Jadwal terlampir) Tempat          : SMK Negeri 2 Kabupaten Pandeglang Pakaian         : Kemeja /Batik sopan, dan rapih dengan menggunakan sepatu   4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan: a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK; b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan); c. Membawa Alat Tulis Sendiri; d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan; e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian;   5. KPU Kabupaten Pandeglang menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi disampaikan secara tertulis dan dilampiri identitas diri melalui email sdmkpupandeglang@gmail.com atau melalui pos ke kantor KPU Kabupaten Pandeglang Jalan Raya Labuan Km. 1, Kawasan Komplek Perkantoran Pemda Pandeglang-Cikupa mulai sejak tanggal 2 Desember s.d. 10 Desember 2022.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.   PENGUMUMAN TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024  

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 286/HM.02-PU/3601/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang Nomor : 53/PL.01.3-BA/3601/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: 1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kabupaten Pandeglang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 s.d 29 November 2022. 2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. 3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: a. surat     pengantar        resmi        bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau b. identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. 4. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: a. diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pandeglang , Jalan Raya Labuan KM. 01 Komplek Perkantoran Pemda Pandeglang - Cikupa Kecamatan  Pandeglang, pada tanggal 23 November 2022 s.d 6 Desember 2022, pukul 08.00 – 16.00 WIB; atau b.disampaikan melalui surat elektronik ke alamat : kpupandeglangofficial@gmail.com c. disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.   Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.   PENGUMUMAN NOMOR : 286/HM.02-PU/3601/2022 TENTANG RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 274/PP.04.1.Pu/36012022 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:   Persyaratan Anggota PPK a. Warga Negara Indonesia; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kerja PPK; g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.   Kelengkapan Dokumen Persyaratan: a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK; b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan : 1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 2.tidak menjadi anggota Partai Politik; 3. bebas dari penyalahgunaan narkotika; 4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; 6. tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); 9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan 10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. e. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; g. Daftar Riwayat Hidup; h. Pas Foto Berwarna 4x6; dan Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Pandeglang sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul 16.00 WIB, melalui: a. https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau b. Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Pandeglang Alamat : Kantor KPU Kabupaten Pandeglang ((Jalan Raya Labuan Km. 1 Kawasan Perkantoran Pemda-Cikupa) Kontak  : Hp. 081268137458 (Destiana) atau Hp. 087779033330 (Devi Yustiadi) Waktu   : Pukul 08.00 – 16.00 WIB Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.   PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PPK SURAT PERNYATAAN CALON ANGGOTA PPK DAFTAR RIWAYAT HIDUP CALON ANGGOTA PPK

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN SEPTEMBER TAHUN 2022 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

#TemanPemilih, Berikut kami sampaikan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 Silahkan unduh file dibawah ini : BA DPB PERIODE SEPTEMBER 2022 SALINAN SK DPB SEPTEMBER 2022 MODEL A.DPB-KPU SEPTEMBER 2022 MODEL A1.DPB-KPU SEPTEMBER 2022 SIARAN PERS DPB SEPTEMBER 2022  

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN III (TIGA) TAHUN 2022 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

#TemanPemilih, Berikut kami sampaikan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III (Tiga) Tahun 2022 Silahkan unduh file dibawah ini : BA DPB TRIWULAN III 2022 SALINAN SK DPB TRIWULAN III 2022 MODEL A.DPB-KPU TRIWULAN III 2022 MODEL A.1.DPB-KPU TRIWULAN III 2022 SIARAN PERS DPB TRIWULAN III 2022    

PENGUMUMAN REKAPITULASI HASIL PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022 TINGKAT KABUPATEN PANDEGLANG

#TemanPemilih, Berikut kami sampaikan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022 Silahkan unduh file dibawah ini : BERITA ACARA REKAPITULASI PDPB AGUSTUS 2022 KEPUTUSAN KPU KABUPATEN PANDEGLANG PDPB AGUSTUS 2022 MODEL A.1 PDPB AGUSTUS 2022 MODEL A PDPB AGUTUS 2022 Demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas KPU Kabupaten Pandeglang berharap partisipasi dan masukan dari semua pihak. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/, Call Center PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor WA 0852-7330-9933, dan/atau dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Juga bisa dengan cara download aplikasi “Lindungi Hakmu” di Playstore.