Pengumuman/SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Pandeglang membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 09 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.   UNDUH : PENGUMUMAN ERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2024 UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN, DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI BANTEN DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut : Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2024 bertempat di SMKN 2 Pandeglang. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 adalah 496 (Empat Ratus Sembilan Puluh Enam) orang yang dinyatakan Lulus dan 191 (Seratus Sembilan Puluh Satu) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada: Hari, Tanggal : Sabtu, 11 Mei 2024 sampai dengan Senin, 13 Mei 2024 Pukul : 08.00 WIB sampai dengan selesai Tempat : Hotel Horison Altama Pandeglang Pakaian : Batik, Celana/Rok Panjang, dan Bersepatu Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti wawancara wajib membawa: a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik b. Kartu Pendaftaran c. Alat Tulis Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi wawancara dapat menghubungi atau datang langsung ke Sekretariat KPU Kabupaten Pandeglang Alamat      : Jl. Raya Labuan KM. 1 - Kawasan Perkantoran Pemda - Cikupa Kontak      : 0819-0526-1437 (Irma Suryani/Staff Pelaksana) Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Unduh : PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI BANTEN DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG TAHUN 2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan  Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan. Sehubungan dengan ketentuan tersebut, bersama ini kami sampaikan :  PENGUMUMAN NOMOR : 234/PL.02.2-PU/36/2024 TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG TAHUN 2024 Model B.1-KWK-PERSEORANGAN dan Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNURDAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan SuarauntukPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundangWargaNegara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkandiri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernurdan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara : a. Warga Negara Indonesia. b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPS. c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-UndangDasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara KesatuanRepublikIndonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945. d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. e. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggotapartai politik paling singkat 5 (lima) tahun. f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS. g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaannarkotika. h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyangtelahmemperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanayangdiancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. PENGUMUMAN NOMOR : 221/PP.04.2-Pu/3601/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNURDANBUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024 UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN, DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan : Warga Negara Indonesia. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPK. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. berdomisili dalam wilayah kerja PPK. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA  PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA  PADA KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2024 UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN, DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN