Berita Terkini

KPU KABUPATEN PANDEGLANG MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH DALAM RAPAT PDPB DI AWAL BULAN NOVEMBER

Pandeglang (02/11/2021) – KPU Kabupaten Pandeglang laksanakan gelaran rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Oktober Tahun 2021 secara internal dengan mekanisme luring dan daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih. Mengapa penting, karena menyangkut keberhasilan pemilu maupun pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak memilih setiap pemilih pada pesta demokrasi selanjutnya. Proses pemutakhiran data pemilih di lakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI /Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan konprehensip KPU Kabupaten Pandeglang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan, Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Tujuan dari pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. KPU Kabupaten Pandeglang telah melakukan rapat koordinasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Oktober Tahun 2021. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tersebut mengahasilkan sejumlah 906.617 pemilih, laki-laki sejumlah 465.737 pemilih dan perempuan 440.880 Pemilih yang tersebar di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang serta menghasilkan Potensi Pemilih Baru sejumlah 68 pemilih, untuk pemilih TMS sejumlah 36 Pemilih, dan perbaikan data pemilih sejumlah 58 Pemilih. Demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas KPU Kabupaten Pandeglang berharap partisipasi dan masukan dari semua pihak. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU Kabupaten Pandeglang melalui laman website https://kab-pandeglang.kpu.go.id/, Call Center PDPB KPU Kabupaten Pandeglang di nomor WA 0852-7330-9933, dan/atau dapat langsung mengunjungi Posko Layanan PDPB KPU Kabupaten Pandeglang yang beralamat di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. (Hupmas_KPU_Kab.Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE SEPTEMBER TAHUN 2021

Pandeglang, (30/09/2021) – KPU Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September Tahun 2021 dengan metode daring dengan media zoom cloud meeting. Peserta hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Instansi/Lembaga Pemerintah Terkait, dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Pandeglang. Rakoor dibuka oleh Ahmad Suja’i Ketua KPU Kabupaten Pandeglang sekaligus memberikan sambutan dalam acara tersebut, “rapat koordinasi ini bagian upaya KPU Kabupaten Pandeglang dalam proses memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan untuk menjadi suatu bahan proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya” ujar Ahmad Suja’i. Rakoor ini di pimpin langsung A. Munawar selaku Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Data dan Informasi mengatakan bahwa pelaksanaan Rakoor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berklanjutan ini dilaksanakan setiap bulan dengan mekanisme per-triwulan mengundang lembaga/instansi pemerintah terkait dan partai politik tingkat Kabupaten Pandeglang. “gelaran rakoor hari ini sudah memasuki proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan periode triwulan III dengan mengundang pihak luar, dan sudah dilakukan pula pada bulan-bulan sebelumnya yaitu rakoor pada triwulan I bulan Maret tahun 2021 dan pada triwulan II bulan Juni tahun 2021” tutur A. Munawar. A. Munawar menambahkan pula bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini pasti merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Pandeglang guna melayani beberapa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Pada proses pemenuhan data sebagai ikhtiar memutakhirkan daftar pemilih berkelanjutan tersebut masih mengalami beberapa kendala, akan tetapi hal tersebut dapat diatasi dengan upaya membuka layanan pengaduan, Layanan pengaduan tersebut sebagai upaya masyarakat ikut serta memberikan tanggapan dan masukan terhadap proses kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, baik menyampaikan potensi pemilih baru, TMS, perbaikan data, dapat pula disampaikan secara fisik administrasi maupun secara online” tambahnya Berdasarakan Berita Acara KPU Kabupaten Pandeglang Nomor : 11/PL.01.1-BA/KPU-Kab/IX/2021 Tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan September Tingkat Kabupaten Pandeglang sejumlah 906.585 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 465.721 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 440.864 Pemilih yang tersebar di 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. (MA/Humas_KPU_Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKSANAKAN RUTINITAS PEMBAHARUAN DATA PEMILIH DALAM RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2021

Pandeglang (02/09/2021) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Bulan Agustus 2021 Tingkat KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dengan dihadiri oleh Ketua & Anggota, Sekretaris, Kasubbag Program & Data, serta jajaran pelaksana Subbag Program & Data KPU Kabupaten Pandeglang. Rapat Koordinasi ini bagian tindaklanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, merupakan proses pemutakhiran secara berkelanjutan setiap bulan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut yang tertuang dalam Berita Acara KPU KPU Kabupandeglang Nomor : 10/PL.01.1-BA/KPU-Kab/IX/2021 Tentang Rapat Koordinasi PDPB Tahun 2021 Periode Bulan Agustus Tingkat Kabupaten Pandeglan. Rekapitulasi PDPB bulan Agustus Tahuns 2021 sejumlah 906.536 Pemilih yang terdiri dari 465.696 Pemilih Laki-Laki dan 440.840 Pemilih Perempuan yang tersebar dari 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang. ( MA_Hupmas_KPU_Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG GELAR UPDATING DATA DALAM RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) PERIODE BULAN JULI TAHUN 2021

Pandeglang – Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 sejumlah 906.483 Pemilih, hasil rapat pleno internal Senin (02/07) di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang. Rapat ini di ikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Sekretaris, Kasubag Program dan Data, Kasubbag Hukum, Staf Pelaksana Program dan Data, serta Hupmas KPU Kabupaten Pandeglang. Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. A. Munawar Anggota KPU Kabupaten Pandeglang mengungkapkan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar mempermudah proses pemutakhiran data pemilih dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya. Proses Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini lanjut A. Munawar, dilakukan terus menerus diluar tahapan pemilu/pilkada dan diumumkan secara resmi di website KPU Kabupaten Pandeglang dan juga disosialisasikan melalui media sosial KPU Kabupaten Pandeglang, salah datu tujuannya ialah agar juga dapat diakses oleh masyarakat dan mendapat respon yang baik. “Rekapitulasi hasil update data pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara internal setiap akhir bulan dan secara periodik setiap tiga bulan sekali dilakukan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan instani terkait atau stake holder.” Diketahui hasil rekapitulasi DPB periode bulan Juli Tahun 2021, sebanyak total 906.483 jumlah daftar pemilih, terdiri dari 465.679 pemilih laki-laki dan 440.804 pemilih perempuan . Munawar juga menyampaikan Bagi warga masyarakat Kabupaten Pandeglang bisa juga memberikan masukan dan tanggapan terhadap PDPB, hal itu akan sangat menbantu dalam proses PDPB. Masukan berupa Perubahan Elemen Data Pemilih, Pemilih Yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta juga Pemilih Baru atau Pemula yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam Daftar Pemilih. Masukan dapat disampaikan melalui formulir online http://bit.ly/e-SILAPANG-eFORM-DPB, http://bit.ly/CALL-CENTER-DPB-KPU-PDG, dapat pula menghubungi Layanan Call Center PDPB di nomor 0852-7330-9933 dan atau juga bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Pandeglang di Kawasan Komplek Perkantoran Pemda – Cikupa Jl. Raya Labuan KM. 1 Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang. (MA_Hupmas_KPU_Pdg)