Berita Terkini

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 : KPU Pandeglang Gelar Nonton Bersama

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, Selasa 14 Juni 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Pandeglang. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pandeglang, Ketua dan Anggota Bawaslu Pandeglang, Kesbangpol Pandeglang, Kodim 0601 Pandeglang, Polres Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Pandeglang dan perwakilan media pers. Peluncuran Tahapan Pemilu ini menandakan Tahapan Pemilu 2024 secara resmi telah dimulai, sesuai dengan perhitungan tahapan, maka hari ini bertepatan dengan 20 bulan menuju pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 443 bahwa kegiatan ini dilaksanakn secara Luring di KPU RI dan kami KPU Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara daring dengan menggelar nonton bersama melalui zoom meeting dan mengundang Forkopimda, pemangku kepentingan dan jajaran partai politik tingkat kabupaten. "Perlu kami sampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tahapan harus dilaksanakan selambat-lambatnya 20 bulan sebelum hari pencoblosan, maka hari ini bertepatan dengan 20 bulan menuju pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang" Kata Ahmad Suja'i. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakannya pemilu secara reguler. "Reguliritas pemilu di Indonesia adalah lima tahunan, dan ini adalah amanat konstitusi kita" ujarnya Rangkaian acara lalu dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara bersama oleh seluruh Anggota KPU RI dengan didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mendagri Tito Karnavian.

Adanya Putusan MK, Verpol Berbeda KPU di Daerah Menunggu Pengesahan Regulasi

PANDEGLANG - Pasca keluarnya putusan MK Nomor : 55/PUU-XVIII/2020 tertanggal 4 Mei 2021, ada perubahan mendasar terkait verifikasi terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Perbedaan yang mendasar adalah Parpol yang sudah memiliki kursi di DPR RI hanya dilakukan verifikasi administrasi (vermin), sementara Parpol lama yang belum memiliki kursi dan Parpol baru tetap dilakukan verifikasi faktual (verfak) dan vermin. Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Masudi, saat menjadi narasumber dalam Webinar : Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang digagas KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/6/2022). Hadir dalam webinar tersebut Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari yang diikuti ratusan peserta dari wilayah dan luar Provinsi Banten. Menurut Masudi, verifikasi Parpol (verpol) Pemilu 2024 nanti memang berbeda jika dibanding dengan Pemilu 2019 yang lalu. Apalagi, KPU di daerah juga tidak menerima pendaftaran Parpol di tingkatannya masing-masing. "Sesuai dengan rancangan perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pendaftaran Parpol hanya dilakukan di pusat. KPU di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hanya memperoleh dokumen dari pusat," ujarnya, seraya mengakui proses pemasukan data Parpol ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dilakukan oleh Parpol tingkat pusat. Sementara itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengakui, pihaknya akan mengawasi semua tahapan proses verfol, baik pada saat vermin maupun verfak, secara melekat. Pihaknya juga akan mengintruksikan jajarannya di bawah (Bawaslu Kabupaten/Kota) untuk ikut hadir pada saat KPU di kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi (rakoor) dengan pengurus Parpol di tingkat kabupaten/kota. "Kami juga mengajak semua masyarakat untuk mengawasi tahapan itu," harapnya. Pada bagian lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menyampaikan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, proses pendaftaran dan verifikasi Parpol akan dilaksanakan pada 29 Juli hingga 13 Desember 2024. Sedangkan penetapan Parpol dilakukan pada 14 Desember 2024. "Kita juga di daerah masih menunggu aturan turunan dari PKPU itu, sambil menunggu pengesahan perubahan atas PKPU 6 Tahun 2018," tutupnya. (*)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG GELAR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI TAHUN 2022

Pandeglang (31/05/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno internal  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei Tahun 2022. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, para dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Rapat Pleno dipimpin dan di buka oleh Ahmad Suja’I Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Pandeglang dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data. A. Munawar  anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi menyampaikan beberapa hasil dan agenda pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di bulan Mei. “Hasil pencermatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama sebulan ini (bulan Mei), terjadi kenaikan potensi pemilih-pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih ketimbang di bulan semula (bulan April), kenaikan ini dampak dari hasil masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kabupaten Pandeglang”, tutur A. Munawar Pada kesempatan ini pula, A. Munawar menyampaikan pula agenda persiapan dan pelaksanaan forum koordinasi PDPB Tingkat Kabupaten Pandeglang. “Untuk memaksimalkan peran-peran pihak luar, Kita (KPU Kabupaten Pandeglang) akan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan forum koordinasi PDPB dengan mengundang instansi/lembaga terkait, Ormas, dan Partai Politik untuk bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggaraan PDPB, khususnya dalam pengeolalaan data yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan”, ujar A. Munawar Acara kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Mei Tahun 2022 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Sekedar informasi Hasil Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pandeglang Sejumlah  906.970 Pemilih dengan rincian Laki-laki sejumlah 465.897 dan Perempuan sejumlah 441.073 Pemilih. (Humas_KPU_Kab.Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKSANAKAN RAPAT FORUM KOORDINASI PDPB PERDANA DI TAHUN 2022

Pandeglang (31/05/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang laksanakan rapat forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan mengundang Instansi/Lembaga terkait, Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan turut hadir pula Komisioner KPU Provinsi Banten bagian dari supervisi berjengjang dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Rapat ini dibuka langsung oleh Ahmad Suja’i, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang sekaligus memberikan sambutan dalam rapat ini dengan menyampaikan maksud tujuan diadakannya rapat forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Maksud dan tujuan Kami mengundang lembaga/instansi terkait, Partai Politik, Ormas bagian kewajiban Kami untuk mendapatkan saran dan masukan bagaimana pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah kami laksanakan pasca Pilkada Tahun 2022 kemarin sampai sekarang, dan masukan tersebut akan menjadi bahan Kami dalam mengevaluasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah kami laksanakan selama ini” tutur Ahmad Suja’i Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh A. Munawar, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Data & Informasi memaparkan beberapa poin rapat seperti persiapan dan pelaksanaan, peran masing-masing perwakilan peserta undangan, progres data dalam proses penyusunan data pemilih berkelanjutan. “Pentingnya peran masing-masing lembaga/instansi, Partai Politik, Ormas, dan lainnya dalam mensukseskan proses penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Pandeglang & masukan serta tanggapan masyarakat terhadap PDPB yang datang pada tokoh atau organisasi masyarakat” ujar A. Munawar Rapat forum koordinasi PDPB berjalan dengan metode diskusi bersama dengan membahas beberapa kendala permasalahan  yang dihadapi dalam proses penyusunan data pemilih berkelanjutan. Dari serangkaian pelaksanaan rapat tersebut, semua unsur mendukung penuh setiap proses pelaksanaan penyusunan data pemilih berkelanjutan dan siap mensosialisasikan serta membantu KPU Kabupaten Pandeglang dalam menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (Humas_KPU_Kab.Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKUKAN RUTINITAS REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE APRIL DI BULAN SUCI RAMADHAN

Pandeglang (25/04/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno internal  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kali ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Rapat Pleno dipimpin dan di buka oleh Ahmad Suja’I Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Pandeglang dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data. A. Munawar  anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi menyampaikan beberapa hasil dan agenda pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di bulan April. “Proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dibulan april ini ada kenaikan pemilih walaupun tidak terlalu signifikan, KPU Kabupaten Pandeglang tetap berupaya menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan yang berkualitas kedepannya, walaupun saat ini ada beberapa kendala teknis yang belum menunjang proses DPB ini”, tutur A. Munawar Pada kesempatan ini pula, A. Munawar menyampaikan pula agenda dan tindaklanjut permohonan dan undangan rapat koordinasi tindaklanjut DPB oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang. “DPB bulan ini terdapat beberapa permohonan data dari mitra kerja kita (Bawaslu Kab. Pandeglang) kepada KPU Kabupaten Pandeglang terkait data DPB, hal ini perlu ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pandeglang sesuai arah kebijakan yang dikeluarkan oleh KPU RI perihal tata pelaksanaan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan”, ujar A. Munawar Acara kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan April Tahun 2022 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Sekedar informasi Hasil Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pandeglang Sejumlah  906.871 Pemilih dengan rincian Laki-laki sejumlah 465.846 dan Perempuan sejumlah 441.025 Pemilih. (Humas_KPU_Kab.Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKSANAKAN RAKOOR PDPB PERIODE MARET & TRIWULAN I TAHUN 2022 SEKALIGUS SOSIALISASIKAN PKPU RI NOMOR 6 TAHUN 2021

Pandeglang (30/03/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat Koordinasi PDPB Periode Maret dan Triwulan I Tahun 2022 serta Sosialisasi PKPU RI Nomor 6 Tahun 2021 secara daring dengan mengundang lembaga/instansi terkait dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Pandeglang. Rapat koordinasi dan sosialisasi ini buka oleh Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, sekaligus memberikan beberapa pengantar perihal proses PDPB yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang dimulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2022. “KPU Kabupaten Pandeglang telah melakukan proses PDPB ini dengan menerima masukan dan laporan masyarakat terhadap beberapa kategori Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, Potensi Pemilih Baru, dan beberapa Pemilih yang melakukan perbaikan data, pada akhirnya dilakukan pencermatan terlebih dahulu dan setelahnya dimasukan dalam rekapitulasi di setiap bulan sampai rekapitulasi pada Triwulan I hari ini, ”Tutur Ahmad Suja’i. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi,  A. Munawar, menyampaikan beberapa proses mekanisme pelaksanaan PDPB dalam Sosialisasi PKPU RI 6 Tahun 2022 tersebut, salah satunya pembentukan Forum Koordinasi PDPB. “Sesuai amanat PKPU RI 6 Tahun 2022, KPU Kab/Kota perlu membentuk Forum Koordinasi PDPB yang melibatkan Bawaslu, Dinas yang menangani kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, Intansi/Lembaga Terkait, dan Partai Politik guna bersama-sama melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan secara maksimal dengan menyenergikan data dalam pengolahan data PDPB untuk kualitas daftar pemilih ” Kata A. Munawar A. Munawar juga menyampaikan pentingnya prinsip perlindungan data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pandeglang dalam proses PDPB ini “Dalam proses PDPB ini, kami diamanatkan pula soal pentingnya KPU Kab/Kota dalam melindungi data pribadi pemilih pada pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, dan beberapa informasi elemen data pemilih yang kami perlu kecualikan dalam menginformasikannya kepada publik, semisal menutup NKK, NIK, dan tanggal lahir pada elemen data pemilih untuk kebutuhan publik”. Ucap A. Munawar Pada kesempatan rakoor ini, KPU Kabupaten Pandeglang menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Periode Maret Tahun 2022 dan Triwulan I (Satu) Tahun 2022, sejumlah 906.837 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 465.829 Pemilih dan Pemilih Perempuan 441.008 Pemilih yang tersebar di 35 Kecamatan.  (Bakohumas_KPU_Kab.Pdg)