Berita Terkini

KPU Pandeglang Buka Warung Layanan

PANDEGLANG - KPU Kabupaten Pandeglang saat ini tengah membuka help desk (warung layanan) untuk Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan Parpol menerima informasi terkait persiapan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menyatakan, warung layanan ini buka sebagai bentuk pelayanan maksimal KPU Pandeglang kepada calon peserta Pemilu di wilayah setempat. Warung layanan ini buka setiap hari. "Warung layanan ini juga amanah dari Surat Tugas Sekjen KPU RI Nomor : 577/PL.01.1-ST/05/2022 tentang Tim Kerja Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPD Tahun 2024," kata Ahmadi, Selasa (19/6/2022). Kendati demikian, Ahmadi mengakui, pihaknya saat ini masih menunggu aturan dari KPU RI terkait pendaftaran dan verifikasi Parpol calon Peserta Pemilu 2024. Aturan itu adalah perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu. "Aturan itu juga tentu didetailkan melalui surat edaran (SE), surat keputusan (SK) atau yang lainnya," seraya mengakui pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu di KPU RI waktunya dari 1-14 Agustus 2022. Menurut Ahmadi, vermin yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota terhadap Parpol calon peserta Pemilu 2024 adalah mencocokan dokumen yang diterima dengan yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sementara verfak adalah mencocokan dokumen yang diterima dengan fakta yang ada di lapangan. "Sebelum vermin dan verfak dilakukan, kami juga tentu akan melakukan rapat koordinasi (rakoor) terlebih dahulu dengan Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Pandeglang," ujarnya. Sementara itu Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Pandeglang Indra Bayu, menyambut baik dengan warung layanan yang saat ini dilakukan di KPU Pandeglang. Kata dia, pihaknya bisa bertanya langsung terkait persiapan vermin dan verfak Parpol calon peserta Pemilu 2024. "Insya Allah partai kita lolos dan bisa ikut Pemilu 2024," ujar Bayu. Seperti diketahui, hingga saat ini sudah ada tiga Parpol calon peserta Pemilu yang sudah datang ke warung layanan KPU Pandeglang dintaranya Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Ummat dan Partai Buruh (*)

DI PERTENGAHAN TAHUN 2022, KPU KABUPATEN PANDEGLANG MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PADA PERIODE BULAN JUNI DAN TRIWULAN II (DUA)

Pandeglang (30/06/2022) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022. Rapat Koordinasi dilaksanakan secara tatap muka (luring) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Pandeglang yang dihadir oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten, Bawasalu Kabupaten Pandeglang, Instansi/Lembaga terkait dan perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Pandeglang. Mengawali kegiatan tersebut, Ahmad Suja’i selaku Ketua KPU Kabupaten Pandeglang membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya, dalam sambutannya Ketua KPU Pandeglang menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang telah menyampaikan himbauan kepada jajaran Camat untuk berperan aktif dalam pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan. “Terima kasih kepada para stakeholder yang telah hadir dalam kegiatan hari ini, bersamaan dengan kegiatan ini akan disampaikan di akhir acara terkait rekapitulasi hasil rapat koordinasi PDPB kita secara internal yang telah dilakukan beberapa hari lalu”. Katanya Kemudian Ahmad Suja’i pun menegaskan bahwa persoalan-persoalan data pemilih yang harus kita selesaikan sebelum Pemilu serentak berlangsung, “Terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU Kabupaten Pandeglang membutuhkan peran-peran Instansi/lembaga terkait dalam proses ini, khususnya terkait data-data yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar dikemudian hari data pemilih ini dapat disiapkan secara matang sebelum memasuki tahapan Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih di Pemilu Serentak nanti”. Ujarnya Selanjutnya, A. Munawar selaku Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Data dan Informasi menyampaikan beberapa pemaparan hasil updating data proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Triwulan II (Dua), “data yang kami suguhkan hari ini adalah beberapa upaya kami berperan aktif bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait untuk mendorong masyarakat melaporkan tanggapan dan masukan terhadap PDPB, khususnya Pemerintah Daerah melalui Asisten Daerah PEMKESRA yang menghimbau dijajaran tingkat bawahnya agar mendorong mensosialisasikan proses PDPB yang dilakukan KPU Kabupaten Pandenglang”. Imbuhnya Selain itu, A. Munawar menjelaskan pula bahwa KPU Kabupaten Pandeglang juga menerima data dari KPU RI atas hasil konsolidasi data dengan Kemendagri RI, “Salah satu penyuguhan data pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Triwulan II ini, yaitu kami menerima data hasil konsolidasi data antara KPU RI dan Kemendagri RI, dan dilakukan analisa, pencermatan, uji petik oleh kami sebelum dimutakhirkan untuk PDPB Triwulan II ini”, Ujarnya Berdasarkan berita acara Hasil Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni dan Triwulan II Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pandeglang sejumlah 907.476 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sejumlah 466.144 Pemilih dan Pemilih Perempuan sejumlah 441.332 Pemilih yang tersebar di 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.    (Bakohumas_KPU_Kab.Pdg)

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 : KPU Pandeglang Gelar Nonton Bersama

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024, Selasa 14 Juni 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Pandeglang. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Pandeglang, Ketua dan Anggota Bawaslu Pandeglang, Kesbangpol Pandeglang, Kodim 0601 Pandeglang, Polres Pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, Pengadilan Negeri Pandeglang, Perwakilan Partai Politik Tingkat Kabupaten Pandeglang dan perwakilan media pers. Peluncuran Tahapan Pemilu ini menandakan Tahapan Pemilu 2024 secara resmi telah dimulai, sesuai dengan perhitungan tahapan, maka hari ini bertepatan dengan 20 bulan menuju pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 443 bahwa kegiatan ini dilaksanakn secara Luring di KPU RI dan kami KPU Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk mengikuti Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara daring dengan menggelar nonton bersama melalui zoom meeting dan mengundang Forkopimda, pemangku kepentingan dan jajaran partai politik tingkat kabupaten. "Perlu kami sampaikan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, tahapan harus dilaksanakan selambat-lambatnya 20 bulan sebelum hari pencoblosan, maka hari ini bertepatan dengan 20 bulan menuju pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang" Kata Ahmad Suja'i. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakannya pemilu secara reguler. "Reguliritas pemilu di Indonesia adalah lima tahunan, dan ini adalah amanat konstitusi kita" ujarnya Rangkaian acara lalu dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 secara bersama oleh seluruh Anggota KPU RI dengan didampingi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Mendagri Tito Karnavian.

Adanya Putusan MK, Verpol Berbeda KPU di Daerah Menunggu Pengesahan Regulasi

PANDEGLANG - Pasca keluarnya putusan MK Nomor : 55/PUU-XVIII/2020 tertanggal 4 Mei 2021, ada perubahan mendasar terkait verifikasi terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024. Perbedaan yang mendasar adalah Parpol yang sudah memiliki kursi di DPR RI hanya dilakukan verifikasi administrasi (vermin), sementara Parpol lama yang belum memiliki kursi dan Parpol baru tetap dilakukan verifikasi faktual (verfak) dan vermin. Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Masudi, saat menjadi narasumber dalam Webinar : Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang digagas KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (9/6/2022). Hadir dalam webinar tersebut Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari yang diikuti ratusan peserta dari wilayah dan luar Provinsi Banten. Menurut Masudi, verifikasi Parpol (verpol) Pemilu 2024 nanti memang berbeda jika dibanding dengan Pemilu 2019 yang lalu. Apalagi, KPU di daerah juga tidak menerima pendaftaran Parpol di tingkatannya masing-masing. "Sesuai dengan rancangan perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, pendaftaran Parpol hanya dilakukan di pusat. KPU di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota hanya memperoleh dokumen dari pusat," ujarnya, seraya mengakui proses pemasukan data Parpol ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dilakukan oleh Parpol tingkat pusat. Sementara itu, Kordiv Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengakui, pihaknya akan mengawasi semua tahapan proses verfol, baik pada saat vermin maupun verfak, secara melekat. Pihaknya juga akan mengintruksikan jajarannya di bawah (Bawaslu Kabupaten/Kota) untuk ikut hadir pada saat KPU di kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi (rakoor) dengan pengurus Parpol di tingkat kabupaten/kota. "Kami juga mengajak semua masyarakat untuk mengawasi tahapan itu," harapnya. Pada bagian lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi menyampaikan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, proses pendaftaran dan verifikasi Parpol akan dilaksanakan pada 29 Juli hingga 13 Desember 2024. Sedangkan penetapan Parpol dilakukan pada 14 Desember 2024. "Kita juga di daerah masih menunggu aturan turunan dari PKPU itu, sambil menunggu pengesahan perubahan atas PKPU 6 Tahun 2018," tutupnya. (*)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG GELAR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MEI TAHUN 2022

Pandeglang (31/05/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno internal  Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Mei Tahun 2022. Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang secara internal dengan dihadiri Komisioner, Sekretaris, para dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Rapat Pleno dipimpin dan di buka oleh Ahmad Suja’I Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Pandeglang dan Pelaksana Sub Bagian Program Dan Data. A. Munawar  anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Perencanaan Data Dan Informasi menyampaikan beberapa hasil dan agenda pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di bulan Mei. “Hasil pencermatan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selama sebulan ini (bulan Mei), terjadi kenaikan potensi pemilih-pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih ketimbang di bulan semula (bulan April), kenaikan ini dampak dari hasil masukan dan tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kabupaten Pandeglang”, tutur A. Munawar Pada kesempatan ini pula, A. Munawar menyampaikan pula agenda persiapan dan pelaksanaan forum koordinasi PDPB Tingkat Kabupaten Pandeglang. “Untuk memaksimalkan peran-peran pihak luar, Kita (KPU Kabupaten Pandeglang) akan mempersiapkan pelaksanaan kegiatan forum koordinasi PDPB dengan mengundang instansi/lembaga terkait, Ormas, dan Partai Politik untuk bekerjasama dalam mensukseskan penyelenggaraan PDPB, khususnya dalam pengeolalaan data yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan”, ujar A. Munawar Acara kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode bulan Mei Tahun 2022 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pandeglang. Sekedar informasi Hasil Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pandeglang Sejumlah  906.970 Pemilih dengan rincian Laki-laki sejumlah 465.897 dan Perempuan sejumlah 441.073 Pemilih. (Humas_KPU_Kab.Pdg)

KPU KABUPATEN PANDEGLANG LAKSANAKAN RAPAT FORUM KOORDINASI PDPB PERDANA DI TAHUN 2022

Pandeglang (31/05/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang laksanakan rapat forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan mengundang Instansi/Lembaga terkait, Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan turut hadir pula Komisioner KPU Provinsi Banten bagian dari supervisi berjengjang dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Rapat ini dibuka langsung oleh Ahmad Suja’i, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang sekaligus memberikan sambutan dalam rapat ini dengan menyampaikan maksud tujuan diadakannya rapat forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Maksud dan tujuan Kami mengundang lembaga/instansi terkait, Partai Politik, Ormas bagian kewajiban Kami untuk mendapatkan saran dan masukan bagaimana pelaksanaan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah kami laksanakan pasca Pilkada Tahun 2022 kemarin sampai sekarang, dan masukan tersebut akan menjadi bahan Kami dalam mengevaluasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang telah kami laksanakan selama ini” tutur Ahmad Suja’i Selanjutnya, rapat dipimpin langsung oleh A. Munawar, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang Divisi Data & Informasi memaparkan beberapa poin rapat seperti persiapan dan pelaksanaan, peran masing-masing perwakilan peserta undangan, progres data dalam proses penyusunan data pemilih berkelanjutan. “Pentingnya peran masing-masing lembaga/instansi, Partai Politik, Ormas, dan lainnya dalam mensukseskan proses penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam penyediaan data yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Pandeglang & masukan serta tanggapan masyarakat terhadap PDPB yang datang pada tokoh atau organisasi masyarakat” ujar A. Munawar Rapat forum koordinasi PDPB berjalan dengan metode diskusi bersama dengan membahas beberapa kendala permasalahan  yang dihadapi dalam proses penyusunan data pemilih berkelanjutan. Dari serangkaian pelaksanaan rapat tersebut, semua unsur mendukung penuh setiap proses pelaksanaan penyusunan data pemilih berkelanjutan dan siap mensosialisasikan serta membantu KPU Kabupaten Pandeglang dalam menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (Humas_KPU_Kab.Pdg)