Berita Terkini

DPC Partai Gerindra Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id, DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Partai Gerindra H. Syahruddin, SH,, MH, didampingi Sekretaris Bayu Kusuma, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.04 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) H. Syahruddin, SH,, MH, menyampaikan proses pendaftaran yang dilakukan oleh partai Gerdindra sesuai dengan tahapan pemilu dan intruksi pimpinan pusat. "Mohon diterima, dan semua persyaratan pengajuan sudah kami siapkan" ujar Syahruddin.

DPD Partai Amanat Nasional Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Jum'at (12/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional Candra Angga Rahmayanda, didampingi Sekretaris Maman Lukman, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.45 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang. Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua DPD Partai Amanat Nasional Candra Angga Rahmayanda menyampaikan harapan agar proses pengajuan bakal calon berjalan dengan lancar sesuai harapan partai PAN. "Mudah-mudahan kami bisa ditermia, dan tidak ada sesuatu hal apapun, dan diberikan berkah dalam proses pencalonan ini" Ujar Candra.  

DPD Partai NasDem Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id, DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem H. Beni Sudrajat, didampingi Sekretaris Fajar Setiawan, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 11.08 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang.   Partai NasDem Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua DPD Partai NasDem Beni Sudrajat menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan dengan tertib, aman dan damai. "Semoga Allah memberikan kelancarkan kepada kita semua dalam proses pencalonan ini" Ujar Beni Sudrajat

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Yadi Murodi, didampingi Sekretaris Syaeful Bachri, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 10.20 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Aula KPU Pandeglang. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Yadi Murodi memberikan apresiasi terhadap pelayanan KPU Kabupaten Pandeglang pada tahapanan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. "Kami sampaikan apresiasi kepada KPU Pandeglang, atas pelayanan yang telah diberikan kepada DPC Partai PDIP Perjuangan" Ujar Yadi Murodi.

DPD Partai Keadilan Sejahtera Ajukan Nama Bacalon DPRD Kabupaten Pandeglang

Pandeglang, kab-pandeglang.kpu.go.id. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pandeglang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (9/5/2023) di Kantor KPU Pandeglang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Tb Asep Rafiudin Arief, S.Pd.I., M.I.Kom, didampingi Sekretaris H. Hasan Afifi, S.Ag., M.Pd, beserta Jajaran Pengurus dan Anggota pada Pukul 13.18 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, Anggota KPU PandeglangA. Munawar, Ahmadi, Samsuri dan Nunung Nurazizah bersama Sekretaris KPU Pandeglang, Dina Kurnia Sari Utami didampingi Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Iwan Guhiran serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Bawaslu Provinsi Banten, di Aula KPU Pandeglang. Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Pandglang mengajukan 50 (lima puluh) Bakal Calon Anggota DPRD yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan di Kabupaten Pandeglang sesuai dengan jumlah alokasi Kursi DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam sambutannya Ketua DPC Partai PKS Tb Asep Rafiudin Arief menyampaikan apresiasi terhadap KPU Kabupaten Pandeglang yang sudah memfasilitasi tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. "Alhmadulillah berkat konsultasi intens melaluai layanan helpdesk pencalonan, DPD Partai PKS menjadi parpol pertama yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, kami siap melangkah bersama dan PKS optimis menang di pemilu serentak tahun 2024" Ujar Tb Asep Rafiudin Arief.

Pegajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilu Tahun 2024

PANDEGLANG - KPU Kabupaten Pandeglang membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024 - 2029 pada 1 - 14 Mei 2023. Tanggal 1 - 13 Mei 2023 waktunya pukul 08.00 - 16.00 WIB, tanggal 14 Mei 2023 jam 08.00 - 23.59 WIB. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, sebelum menyerahkan daftar bacaleg, operator partai politik (Parpol) harus mengupload terlebih dahulu pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masing-masing Parpol. Silon diaktivasi oleh masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "DPP berkoordinasi dengan KPU RI terkait aktivasi Silon," kata Ahmadi, Senin (1/5/2023). Sebelum menyerahkan data bacaleg, kata Ahmadi, maksimal sehari sebelumnya pengurus Parpol bisa mengkonsultasikan ke helpdesk (warung layanan) di kantor KPU Pandeglang. "Pada perinsipnya KPU itu melayanai, siapa yang dilayani ? Ya yang pertama peserta Pemilu dalam hal ini Parpol, Capres-Cawapres dan calon perseorangan. Yang kedua, KPU melayani pemilih," imbuhnya. Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i menambahkan, setelah Parpol menyerahkan data bacaleg, kita akan lakukan verifikasi administrasi (vermin) sambil melihat Silon. Jika lengkap kita akan buatkan tanda terima, jika tidak lengkap berkasnya kita akan kembalikan ke Parpol yang bersangkutan," imbuhnya. (*)