Berita Terkini

Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas 1.017 Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Pandeglang melantik 1.017 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Pandeglang yang tersebar di 339 Desa/kelurahan dari 35 Kecamatan, Selasa (24/1/2023) di Alun-alun Pandeglang. Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan tahapan akhir dari proses seleksi Anggota PPS Pemilu 2024 yang telah diselenggarakan sejak tanggal 18 Desember 2022 sebagaimana diatur dalam Ketentuan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya menegaskan kepada Anggota PPS yang dilantik untuk bekerja melaksanakan wewenang serta kewajibannya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil serta cermat “saya ucapkan selamat kepada 1.017 orang anggota PPS yang dilantik untuk diambil sumpah atau janji serta menandatangani fakta integritas hari ini, syukur alhamdulillah hari ini Selasa tanggal 24 Januari 2022 KPU pandeglang melaksanakan kegiatan pelantikan anggota PPS dan saya menegaskan agar anggota PPS bekerja melaksanakan wewenang serta kewajibannya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil serta cermat” kata Ahmad Suja’i. Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menyampaikan penyelenggaraan Pemilu untuk memilih calon Anggota DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 serta di tahun yang sama akan dilaksanakan pula pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota dimana pemilu dan pemilihan tersebut dilaksanakan pertama kalinya secara serentak atau dilaksanakan ditahun yang sama. Kegiatan pelantikan ditutup dengan pelepasan balon dan parade (defile) Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara sebagai tanda kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Hadir pada kegiatan pelantikan PPS, KPU Provinsi Banten, Bupati Pandeglang, Ketua Bawaslu Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Unsur Forkopimda Kabupaten Pandeglang, Perwakilan Akdemisi, serta perwakilan OKP dan NGO di Kabupaten Pandeglang.

Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK Pemilu Tahun 2024

KPU Kabupaten Pandeglang tetapkan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang, Selasa 10/01/2023 Sebagaimana diatur dalam ketentuan, Sekretariat PPK ditetapkan untuk membantu PPK menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan atau nama lain. Penetapan dan penandatanganan diikuti oleh 105 orang Sekretariat PPK dari 35 Kecamatan yang tersebar di Wilayah Kabupaten Pandeglang. Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i dalam sambutannya menjelaskan Sekretariat PPK berjumlah 3 (tiga) orang berasal dari ASN dan Non- ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan susunan keanggotaan Sekretariat PPK terdiri atas 1 (satu) orang Sekretaris PPK dan 2 (dua) orang Staf Sekretariat PPK. "Tugas sekeratriat PPK adalah memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggraan pemilu di tingkat kecamatan, serta memberikan dukungan fasilitasi adminitrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan" kata Ahmad Sujai Ahmad Suja'i juga berpesan agar jajaran sekretariat PPK bisa bersinergi dengan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu serentak 2024. Hadir pada prosesi penetapan dan penandatanganan pakta integritas, Ketua dan Anggota KPU Pandeglang, Bawaslu Pandeglang, Bupati Pandeglang dan Forkopimda Pandeglang serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang.  

KPU Kabupaten Pandeglang Lantik 175 Anggota PPK pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang melantik 175 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Horison altama Pandeglang, Rabu (4/02/2023) Sebagaimana Ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Prosesi Pelantikan merupakan Pengambilan sumpah/janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dituangkan dalam berita acara pelaksanaan sumpah/janji yang ditandatangani oleh Ketua KPU, anggota PPK dan saksi. Dalam arahannya, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i mengatakan agar PPK bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu serentak 2024 dan tegaknya demokrasi, keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan. "Saudara sekalian merupakan orang pilihan yang telah dipilih oleh KPU Kabupaten Pandeglang dengan melalui beberapa tahapan seleksi, pada kesempatan ini saya mengajak agar kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu serentak 2024" ujar Ahmad Suja'i Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah bekerja keras menjalankan tahapan Pemilu 2024 sejak bulan Juni 2022 lalu. "Tugas Anda (PPK) banyak sekali yang harus dipertanggung jawabkan, seluruh mata mengawasi Anda, untuk memastikan integritas dan profesionalitas Anda. Sukseskan Pemilu dengan baik dan berikan edukasi kepada masyarakat dengan menyeluruh," kata Irna. Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dihadiri langsung Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Sutisna, Ketua dan Anggota KPU Pandeglang, Bawaslu Pandeglang, Bupati Pandeglang dan Forkopimda Pandeglang.

Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tertulis  / CAT (Computer Assisted Test) Calon Anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024

Pandeglang - KPU Kabupaten Pandeglang memantau perangkat yang akan digunakan untuk pelaksanaan seleksi tertulis  / CAT (Computer Assisted Test) ke SMK Negeri 2 Pandeglang, Senin (5/12/2022) Menjelang pelaksanaan tes tertulis seleksi Anggota Badan Adhok (PPK), KPU Pandeglang melakukan pemantauan perangkat yang akan digunakan untuk tes CAT tersebut di SMKN 2 Pandeglang. Sekolah yang berlokasi di kelurahan Kabayan itu dipilih karena letaknya cukup strategis dan memiliki sejumlah 210 unit komputer yang terbagi pada 7 ruang laboratorium. Anggota KPU Pandeglang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nunung Nurazizah, menuturkan jumlah tersebut akan dimaksimalkan untuk tes CAT dalam satu hari. "Peserta tes tulis sejumlah 864, jika dibagi dengan jumlah perangkat yang ada dengan masing-masing sesi 90 menit,  maka dihasilkan sebanyak 5 sesi. Ini artinya kita akan menggunakan laboratorium sehari penuh." Selain memantau kesiapan perangkat, kunjungan kali ini juga untuk prosesi penandatanganan pakta integritas oleh panitia lokal SMKN 2. "Selain panitia inti dari KPU Pandeglang, kami juga dibantu panitia lokal SMK yang pastinya lebih memahami perangkat mereka. Maka sebelum bertugas mereka harus menandatangani pakta integritas sebagai antisipasi dari  kemungkinan yang tidak diharapkan." Selain operator dari pihak SMKN 2 Pandeglang akan melibatkan petugas keamanan dan parkir kendaraan. "Tentunya kami ingin peserta merasa aman dan nyaman. Begitu juga masyarakat umum yang melintas tidak banyak terganggu dengan kegiatan KPU," Menyinggung hasil tes tulis, Azizah menyampaikan KPU akan memilih 15 orang dari masing-masing kecamatan dengan skor tertinggi. "Sesuai KPT 476 kami memilih 15 orang untuk mengikuti seleksi berikutnya. Jika dalam satu kecamatan kurang dari 15 orang maka seluruhnya akan lolos secara otomatis. Dan jika ranking 15 memiliki kesamaan skor dengan dibawahnya maka sejumlah skor yang sama itu akan kami loloskan ke tahap wawancara." Dengan lebarnya peluang itu, Azizah berharap peserta lebih bersemangat dan mempersiapkan diri dalam mengikuti tes tulis ini.

Pendaftar PPK melalui SIAKBA Tembus 1409 Akun

Pandeglang - KPU menutup penenerimaan pembuatan akun pendaftaran anggota Badan Adhok (PPK) melalui SIAKBA pada selasa 29/11 pukul 16.00 WIB. Adapun pembukaan pendaftaran telah dilaksanakan sejak sepuluha hari lalu, tepatnya tanggal 20 November 2022. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pandeglang selaku pengampu kegiatan perekrutan ini menyatakan animo masyarakat Pandeglang sangat tinggi dengan terdaftarnya sejumlah 1409 akun pada SIAKBA. "Ini jauh melampaui perekrutan PPK pada Pilkada 2020 yang hanya mendapat 670 pendaftar", ujarnya.   Menurut wanita yang biasa disapa Azizah tersebut, dari total jumlah akun tersebut ada 831 pendaftar yang telah mengirimkan berkas pendaftaran pada SIAKBA, dan dari jumlah itu 529 pendaftar telah menyampaikan dokumen fisik ke kantor sekretariat KPU Pandeglang. "Setelah mendapat notifikasi kelengkapan dokumen, pendaftar diharapkan segera menyampaikan dokumen fisik pada kami maksimal tg 4 Desember pukul 16.00 wib.." lanjutnya. Tahapan selanjutnya adalah pengumuman pelamar pada tg 2 Desember dan akan dilanjutkan dengan tes tertulis dengan jadwal tahapan 5-7 desember 2022. "Metode tes tulis kali ini sesuai dengan intruksi KPU RI yakni menggunakan sistem Teknologi Informasi CAT (computer assist test)." Sementara itu ketua KPU Pandeglang Ahmad sujai berharap dengan banyaknya pendaftar PPK maka akan ditemukan anggota Badan Adhok yang berkualitas. "Kami sangat mengapresiasi respon masyarakat Pandeglang, semoga calon yang terpilih nanti memiliki kompetensi sesuai yang diharapkan." Ujarnya.

KPU Gelar Rakoor Tahapan Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol

PANDEGLANG - KPU Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Tahapan Verifikasi Faktual (Vefak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI di aula KPU setempat, Jumat (18/11/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Bawaslu Pandeglang dan perwakilan Parpol pasca putusan Bawaslu. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan ke Parpol dan Bawaslu Pandeglang bahwa mulai 19 - 24 November 2022 adalah verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republiku Indonesia. "Dari lima Parpol yang diundang satu Parpol yang tak hadir yakni perwakilan dari Partai Republiku Indonesia," kata Ahmadi. KPU Pandeglang, kata Ahmadi, akan melakukan verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol tindak lanjut putusan Bawaslu setelah data (sampel)-nya disampaikan oleh KPU RI melalui Sistem Informasi Parpol (Sipol) termasuk Parpol yang lolos ke tahap selanjutnya. "Pokoknya apa yang diintruksikan oleh KPU RI kita akan laksanakan," imbuhnya, seraya mengakui, untuk verfak perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan yang sembilan Parpol tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada 24 November hingga 7 Desember 2022. Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja'i menambahkan, mekanisme verfak keanggotaan yakni dengan tiga cara, diantaranya mendatangi satu persatu alamat keanggotaan Parpol, jika tak dapat ditemui, memverfak keanggotaan Parpol di sekretariat Parpol, jika tak bisa dilakukan, maka dilakulan video call. "Saat ini Parpol dipermudah dengan adanya Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 987/PL.01.1-SD/05/2022 tentang Pelaksanaan Verfak Parpol dengan Penggunaan Teknologi Informasi," tegasnya. (*)